Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: "Jadi sebenarnya dihukumnya di seluruh dunia itu jual beli ginjal ilegal. Dunia itu sebenarnya sangat keras terhadap adanya jual beli organ. Mereka https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO