Pada sidang yang, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah khusunya memberi pengakuan beberapa WNI yang sah, pejabat pembuat akta notaris, dan juga posisi bukan pengelolaan. Penyematan jabatan ini bertujuan https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial